Senin 21 Apr 2014 16:26 WIB

Empat Pelaku Togel Online Dibekuk

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Subdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya mengungkap kasus perjudian togel online. Empat pelaku dibekuk karena menjadi agen penyelenggara situs judi www.isin4d.com.

Kanit V Resmob Polda Metro Jaya, AKP Handik Zusen mengatakan, pelaku ditangkap di Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat. ''Mereka bisa mendapatkan keuntungan ratusan juta rupiah dengan menjadi agen penyelenggara,'' kata dia, Senin (21/4).

Pelaku yang bernama Steven Salim, Hendra Tan, Tjo Julius dan Tan Michael, pada 27 Maret 2014. Mereka ditangkap setelah polisi melakukan pelacakan profil melalui dunia maya.

Handik mengatakan, cyber patrol dilakukan dan berkerjasama dengan masyarakat setempat untuk menangkap pelaku.

Keempatnya merupakan agen yang memiliki master atau bandar yang berinisial F. Dari F inilah keempatnya menggunakan akun untuk menjalankan website tersebut. F sendiri menaruh uangnya Rp 1 miliar.

Keuntungan didapatkan dengan memutar uang pemain yang kalah. Jika ada pemain yang menang, maka uang dari pemain yang kalah akan diakumulasikan dan dibayarkan kepada pemain yang menang melalui nomor rekening.

Sementara, keuntungan untuk keempat pelaku didapatkan melalui hitung-hitungan langsung kepada F. ''F masih menjadi DPO,'' kata Handik.

Dari keempat pelaku, polisi mengamankan dua unit laptop, dua modem dan tiga telepon genggam. Mereka akan diancam penjara maksimal 15 tahun dengan pasal 303 KUHP serta  UU RI Nomor 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement