REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Marketing dan Pemasaran PT Grup Permai Mindo 'Rosa' Rosalina Manulang, menguatkan adanya peran Andi Zulkarnain Anwar Mallarangeng atau Choel soal pemenangan PT Adhi Karya (AK) dalam pembangunan megaproyek P3SON Hambalang.
Rosa mengatakan, Choel adalah jalur utama masuknya konsorsium jasa konstruksi itu dalam daftar pemenang tender senilai Rp 1,2 triliun. Fakta itu dikatakan Rosa ketika jadi saksi dalam sidang untuk terdakwa, mantan Kepala Divisi Konstruksi 1 PT AK, Teuku Bagus Mokhamad Noor.
"Arief (Taufiqurrahman) sendiri yang bicara (ke Rosa), 'kita (PT AK) sudah pakai jalur nomor satu dari kementerian ini (Kementerian Pemuda dan Olahraga). Tapi kita pakai Pak Choel," kata Arief, seperti diceritakan Rosa di PN Tipikor, Jakarta, Selasa (22/4).
Rosa menerangkan, percakapan dengan Arief itu berawal dari pecah kongsi antara perusahaan perwakilan Rosa dan PT AK, soal kerja sama memenangkan proyek Hambalang. Ia mengatakan, semula pemilik PT Grup Permai, M. Nazaruddin, selaku anggota Badan Anggaran di DPR RI, sudah mengetahui akan adanya anggaran ke Kemenpora untuk pembangunan Hambalang.
Untuk itu, Nazar memerintahkan Rosa, mengabarkan info itu ke Teuku. Sebab, dimungkinkan agar Grup Permai dan PT AK, bisa bergabung untuk proyek tahun jamak itu. "Saya bertemu dengan Pak Wafid (Muharram, Sesmenpora) bersama dengan Pak Arief, mewakili Pak Teuku," ujar Rosa.
Arief, disebutkan Rosa adalah Menejer Pemasaran Divisi Konstruksi 1 PT AK. Selanjutnya, disepakati agar PT AK menggandeng PT Duta Graha Indah (DGI), anak di PT Grup Permai dalam pembangunan Hambalang. Namun, pralelang, Teuku lewat Arief, 'membatalkan' rencana kerjasama itu.
Pembatalan tersebut, membuat Nazar dikatakan Rosa marah dan meminta ganti rugi pengurusan Hambalang, senilai Rp 10 miliar ke pihak terkait Hambalang. "Pak Nazar, sudah keluar uang banyak untuk urus sertifikat tanah dan uang ke Komisi X (DPR RI)," ungkap Rosa.
Selanjutnya, dikatakan Rosa, uang 'ambegan' Nazar itu, ditebus oleh Wafid, lewat perantara konsultan dan juga anggota tim asistensi Hambalang, Lisa Lukitawati Isa. Ia menambahkan, kesaksiannya di dalam BAP di KPK, juga menyebutkan, "Belakangan saya ketahui saudara Lisa adalah orang atau utusan dari Choel Mallarangeng."