REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Manajemen Persipasi mengajukan permohonan banding atas sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akibat dibatalkannya laga kandang perdana kompetisi Divisi Utama kontra Persikab pada 15 April 2014.
"Kami akan mengajukan banding agar hukuman diperingan. Sebab ketidaksiapan kala itu bukan dari sisi tim yang sebenarnya sudah siap bertanding," kata Manajer Persipasi Yulianto, di Bekasi, Selasa (22/4).
Menurutnya, sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin ada tiga macam, yakni pengurangan tiga poin, denda sebesar Rp 20 juta yang selambat-lambatnya dibayarkan 21 Mei 2014, serta keputusan Persipasi dianggap kalah 3-0 atas Persikab meskipun pertandingan urung digelar.
"Sanksi itu sangat memberatkan dan merugikan mental tim yang tengah fokus mengarungi liga musim ini," kata Yulianto.
Pengurangan tiga poin membuat tim "Laskar Patriot" tinggal mengantongi satu poin kemenangan, hasil menang 3-2 atas Persires Kuningan dan seri 0-0 saat bertandang ke kandang Persibangga Purbalingga, Selasa (22/4).
Sebelumnya, Persipasi batal menggelar pertandingan perdananya di Stadion Patriot akibat tak keluarnya izin penggunaan stadion dari Pemerintah Kota Bekasi.
Persipasi yang sejak awal musim kompetisi ini telah menetapkan Stadion Patriot sebagai markas kandang pun tak memiliki lokasi cadangan.
Laga kedua melawan Persires Kuningan akhirnya digelar di Lapangan PTIK Jakarta. Sementara untuk pertandingan-pertandingan kandang selanjutnya, Persipasi tengah mengincar Stadion Sumantri Brojonegoro Jakarta untuk dijadikan markas.