REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjayanto mengaku kasus dugaan korupsi KTTP Elektronik (e-KTP) sudah meningkat proses tahapannya. KPK sudah memantau hal tersebut sejak lama.
Menurut Bambang, sudah ada pemeriksaan ke semua bagian termaksud teknologi e-KTP tersebut. Kasus ini juga diprediksi bisa mengarah ke beberapa orang.
"Gaya KPK dalam melakukan penyidikan pasti dimulai dari orang yang sudah diyakini sebagai potensial success," kata Bambang kepada Republika di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (22/4).
Soal kerugian negara atas dugaan kasus tersebut, pihaknya enggan menyebutkan secara pasti. KPK akan meminta BPK untuk menghitungnya.
Bambang juga membenarkan, telah melakukan penggeledahan di dua tempat, yakni kantor Dukcapil Kemendagri di Kalibata. Namun, belum ada pembahasan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terkait masalah itu.