REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Sekretaris Kabinet Dipo Alam meminta agar rencana akuisisi Bank BTN oleh Bank Mandiri ditunda. Hal itu disampaikan melalui Surat Edaran 05/Seskab/IV/2014 tertanggal 23 April 2014 kepada sejumlah pihak yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Direktur Utama Bank Mandiri dan Direktur Utama BTN.
Menanggapi permintaan Presiden, Hatta menyebut arahan tersebut sudah tepat. Menurut Hatta, pengambilan keputusan untuk hal-hal yang strategis harus dikaji dan dikoordinasikan dengan baik. "Agar tidak timbul distorsi dan kegaduhan," ujar Hatta melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (23/4).
Hatta berharap dengan keputusan Presiden tersebut, polemik maupun keresahan karyawan BTN yang mengemuka akhir-akhir ini, bisa tereduksi. "Dan ini sekaligus pembelajaran untuk selalu hati-hati dan prudent dalam mengambil kebijakan strategis," kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional tersebut.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di kantornya, Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan, "Kiranya rencana pengalihan kepemilikan saham pada PT BTN ke PT Bank Mandiri yang berkembang dan berpotensi meresahkan masyarakat pada umumnya dan karyawan PT BTN untuk ditunda sampai ada kejelasan yang komprehensif rencana pengalihan kepemilikan saham yang dimaksud."