REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Pendidikan Arief Rahcman mengatakan, memang saat ini JIS sedang dilanda masalah luar biasa.
"Saya marah dan kecewa mendengar ada siswa yang menjadi korban pedofil. Apalagi ada berita baru lagi seorang pedofil mengajar di sana, ini pukulan keras," kata Arief.
Penyerangan terhadap AK, ujar Arief, menjadi tanggung jawab guru yang sedang mengajar saat itu. Sebab ia lalai melakukan tugasnya untuk menjaga keamanan dan keselamatan anak didiknya.
"Guru yang bersangkutan bisa dituntut secara hukum. Akibat kelalaiannya jatuh korban anak didik, ini bisa dipidana,"kata Arief.
Dalam rekrutmen guru itu, terang Arief, harus meliputi empat hal, tes secara akademis yakni tingkat keilmuan calon guru, tes psikolgis yaitu kejiwaan, tes pedagogis kemampuan mengajar siswa, dan tes sosiologis. Tes sosiologis ini, misalnya apakah guru yang akan masuk memiliki kemampuan bekerja sama dengan orang dari beda negara, suku dan agama.