Home >> >>
Yayuk Basuki Dipastikan Jadi Anggota DPR
Rabu , 23 Apr 2014, 22:27 WIB
Antara
Yayuk Basuki

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Mantan petenis nasional Yayuk Basuki dipastikan menjadi anggota DPR Republik Indonesia dari Partai Amanat Nasional (PAN) setelah meraih suara yang signifikan berdasarkan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilu legislatif.

Berdasarkan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara di kantor KPU Jateng di Semarang, Rabu (23/4) malam, Yayuk yang maju melalui Daerah Pemilihan I Jateng (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kota Salatiga) itu, berhasil meraih 25.615 suara.

Rincian perolehan suara Yayuk, adalah Kota Semarang 11.112 suara, Kabupaten Semarang 7.518 suara, Kabupaten Kendal 6.403 suara, dan Kota Salatiga 582 suara.

Artis kawakan Jamal Mirdad yang merupakan caleg dari Partai Gerindra juga melenggang ke Senayan setelah meraih 39.760 suara.

Rincian perolehan suara Jamal di Kota Semarang 17.879 suara, Kabupaten Semarang 9.414 suara, Kabupaten Kendal 10.295 suara, dan Kota Salatiga 2.172 suara.

Dua caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yakni Juliari P. Batubara dan Tjahjo Kumolo juga dipastikan menjadi legislator DPR RI.

Di Dapil I Jateng, Juliari memperoleh total suara sebanyak 128.956 suara, sedangkan Tjahjo yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP meraih 59.761 suara.

Selain keempat orang tersebut, Fadholi (Partai Nasdem), Alamudin Dimyati Rois (PKB), Mujib Rohmat (Partai Golkar), dan Agus Hermanto (Partai Demokrat) juga terpilih sebagai anggota DPR RI yang maju melalui Dapil I Jateng.

Redaktur : Fernan Rahadi
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar