REPUBLIKA.CO.ID, PBB -- Sekjen Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Ban Ki-moon meminta Dewan Keamanan (DK) bertindak mengenai pelanggaran hukum internasional di Suriah. Dia melaporkan, tidak ada pihak yang bertikai untuk mengikuti tuntutan PBB tentang akses bantuan.
Ban mengajukan permintaan itu dalam laporan bulanan kedua kepada Dewan 15-anggota mengenai pelaksanaan resolusi menuntut bantuan kemanusiaan yang besar akses di Suriah. "Tidak ada pihak yang terlibat konflik yang telah mengikuti tuntutan dewan," paparnya, Rabu (23/4).
Karenanya, kata dia, Dewan Keamanan harus mengambil tindakan untuk menangani pelanggaran-pelanggaran mencolok dari prinsip dasar hukum internasional itu.
Namun, dalam laporan setebal 21 halaman tersebut, Ban tidak menentukan tindakan apa yang Dewan Keamanan harus ambil.