REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kasus pelecehan seksual yang menimpa siswa Jakarta International School (JIS), AK (6 tahun) terus bergulir. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar JIS berlaku kooperatif untuk mencari korban dan pelaku baru tersebut.
''Harus lebih kooperatif untuk memberikan data kemungkinan adanya bukti baru,'' kata Komisioner KPAI Putu Elvina, Kamis (24/4).
Elvina menganggap JIS terkesan belum terbuka mengenai dugaan adanya pelaku atau korban baru. Sikap kooperatif JIS akan sangat membatu proses investigasi yang dilakukan polisi.
Elvina mengatakan, ketidakterbukaan JIS ditunjukkan ketika adanya perbedaan keterangan yang didapatkan dari orangtua korban dan JIS. Bahkan, sejumlah pertanyaan yang diajukan belum dijawab oleh JIS. ''Yang kita tanya belum dijawab. Kita harap JIS membuka kasus secara maksimal,'' kata dia.
Sementara, KPAI melaporkan satu korban, selain AK, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Korban yang ditemukan KPAI belum dipastikan mendapat tindak pelcehan seksual. Namun, dari cerita anak tersebut ia mengalami tindak kekerasan fisik di JIS.
Laporan ini dinilai bisa menjadi bukti baru untuk mencari pelaku lainnya mengingat baru dua orang yang ditetapkan tersangka.