REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -– Ratusan perlintasan kereta api di wilayah PT KAI Daop III Cirebon hingga kini masih tidak dilengkapi palang pintu. Para pengguna jalan pun diimbau harus berhati-hati saat melintasinya.
Manajer Humas PT KAI Daop III Cirebon, Supapto, menyebutkan, di wilayah PT KAI Daop III Cirebon, yakni Cikampek - Brebes – Prupuk, terdapat 212 perlintasan. Dari jumlah itu, sebanyak 121 perlintasan tidak dilengkapi palang pintu. Selain itu, sebanyak 20 perlintasan liar, 17 perlintasan dijaga oleh pihak luar dan 54 dijaga pegawai PT KAI.
‘’Untuk masalah perlintasan yang tidak dilengkapi palang pintu, kami sudah memberikan rambu-rambu lalu lintas yang di sekitarnya,’’ ujar Suprapto, Kamis (24/4).
Suprapto berharap, para pengguna jalan yang melewati perlintasan tanpa palang pintu, mematuhi rambu-rambu yang telah ada. Pasalnya, palang pintu perlintasan hanyalah alat bantu semata, dan bukan alat pengaman utama.
‘’Jadi pengaman yang efektif bagi masyarakat saat melintasi perlintasan kereta api itu adalah dengan mematuhi rambu lalu lintas yang ada dan berlaku disiplin agar terhindar dari bahaya kecelakaan,’’ tegas Suprapto.
Sedangkan untuk perlintasan liar, Suprapto berharap peran pemerintah pusat maupun daerah untuk menertibkannya. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang PT KAI.