Jumat 25 Apr 2014 23:07 WIB

Rayu Murid Perempuan Lewat ‘Facebook’, Mantan Guru Dipenjara

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, PERTH -- Seorang mantan guru SMA yang mengirim pesan tak senonoh kepada murid-murid perempuannya lewat ‘Facebook’ akhirnya dihukum penjara selama 15 bulan.

Mantan guru itu bernama Simon Earnest Dutton, 48 tahun. Ia dulunya mengajar di sebuah sekolah negeri di pinggiran kota Perth. Saat bekerja di sekolah inilah, Simon pernah memalsu profilnya di media sosial untuk mengontak murid-murid perempuannya, dengan berpura-pura sebagai salah seorang murid lelaki.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Perth, belum lama ini, Simon diketahui meminta para gadis ini untuk mengirim foto seksual mereka kepada dirinya.

Simon, yang beranak dua ini, juga didakwa mendekati dua murid perempuan dan menempatkan alat perekam di antara kedua kaki murid tersebut.

Ia dipecat sebagai guru Maret tahun lalu ketika Departemen Pendidikan mulai menginvestigasi kasus ini. Ia pun telah resmi dipecat sebagai pegawai Departemen ini.

Ia mengaku bersalah atas dua dakwaan aksi merekam seorang anak, dan satu dakwaan mengekspos anak di bawah 16 tahun dengan materi tak senonoh secara sengaja.

Simon baru bisa mengajukan pembebasan bersyarat setelah menjalani separuh masa hukuman.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement