REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU-- Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, mengaku kewalahan dalam mengatasi gelandangan dan pengemis yang belakangan jumlahnya terus bertambah di perempatan lampu merah dan pemukiman warga.
"Untuk mengatasi masalah itu diperlukan adanya panti rehabilitasi sebagai tempat pembinaan terhadap gelandangan," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Pemkot Pekanbaru Eli Farsyah di Pekanbaru, Jumat.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan upaya penertiban terhadap gelangan dan pengemis, tapi tidak maksimal karena daerah ini tidak memiliki panti rehabilitasi. Bahkan aparat Satpol PP setiap pekan melakukan operasi penertiban, tapi tidak ada tindak lanjut mengatasinya, melainkan jumlah mereka terus bertambah.
Padahal setiap bulan puluhan gelandangan yang ditertibkan kemudian dipulangkan ke daerah asal dengan biaya dari Pemkot Pekanbaru. Pihaknya mengusulkan agar dibangun panti rehabilitasi agar gelandangan dan pengemis yang terjaring dapat dibina dengan memberikan pelatihan berupa pembekalan keterampilan.
Diharapkan gelandangan yang terjaring mendapatkan pelatihan dan mereka diharapkan hidup mendiri serta tidak mau lagi mengemis. Dari pengakuan sejumlah pengemis dan gelandangan yang tertangkap Satpol PP bahwa mereka tidak memiliki keterampilan, maka jalan pintas untuk mendapatkan uang adalah dengan minta-minta di lampu merah dan pusat pertokoan.
Eli mengatakan bila ada panti rehabilitasi tersebut, maka pihaknya akan lebih fokus untuk menangani gelandangan dan pengemis yang tertangkap dalam operasi penertiban. Dia menambahkan gelandangan dan pengemis di Kota Pekanbaru mayoritas dari daerah lain yang sengaja untuk mencari uang di jalan maupun kawasan perumahan.
Namun keberadaan pengemis dan gelandangan itu meresahkan warga penghuni kompleks perumahan karena kadang mereka tidak mau pergi sebelum pemilik rumah memberikan uang.