Jumat 25 Apr 2014 20:40 WIB

Guru Pesantren di Pamekasan Digaji Rp 80 Ribu per Bulan

Suasana kegiatan santri di salah satu pondok pesantren.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Suasana kegiatan santri di salah satu pondok pesantren.

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Sebagian guru pondok pesantren di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, hanya digaji Rp 80 ribu per bulan.

"Jadi, honor yang mereka terima sebenarnya sangat timpang dibanding gaji guru PNS. Kebanyakan hanya cukup untuk pengganti uang bensin," kata Ketua Forum Komunikasi Guru Madrasah Swasta Pamekasan, Zainollah, Jumat (25/4).

Ia menuturkan honor guru sebesar Rp 80 ribu itu di lembaga sendiri, yakni di lembaga pendidikan Islam Miftahul Ulum, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan.

Zainol yang juga Kepala MA Miftahul Ulum ini menuturkan memang tidak semua guru di lembaganya itu diberi honor Rp 80 ribu per bulan. Ada juga yang menerima honor hingga Rp 240 ribu per bulan.

Sebab, menurutnya, sistem honor itu bergantung kepada jumlah kedatangan guru ke lembaga pendidikan itu dalam mengajar. Untuk sekali datang, lembaga ini memberika honor sebesar Rp 20 ribu. Sehingga dalam sebulan guru tersebut mendapatkan honor Rp 80 ribu.

Ada juga guru yang mengajar lebih dari satu kali dalam seminggu. Sehingga, honor yang diterima huru itu juga lebih dari Rp 80 ribu.

"Paling banyak kalau di lembaga saya itu, tiga kali dalam seminggu, sehingga yang bersangkutan bisa menerima honor setiap bulannya hingga Rp 240 ribu," tuturnya.

"Kondisi yang seperti ini tidak hanya terjadi pada lembaga kami, akan tetapi juga pada lembaga pesantren lain yang ada di Pamekasan, bahkan mungkin se-Madura," terang Zainollah.

Pemkab Pamekasan berencana memberikan honor untuk para guru pondok pesantren yang ada di wilayah itu, sejak dua tahun lalu, namun hingga saat ini belum terealisasi.

Rencana memberikan honor kepada guru swasta non-PNS itu sebagaimana tertuang dalam tujuh program aksi Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan. Salah satunya yang menyebutkan akan memberikan honor setara upah minimum kabupaten, yakni Rp 1 juta.

Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, menyatakan pihaknya belum merealisasikan program itu karena terkendala teknis. Namun, dia memastikan program itu akan tetap terlaksana karena sudah menjadi janji politiknya.

"Kemungkinan mulai awal tahun pelajaran baru 2014-2015 ini, realisasi bantuan honor guru setara UMK di Pamekasan ini akan terlaksana," kata Achmad Syafii.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement