Jumat 25 Apr 2014 21:55 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Pembajak Truk Lintas Provinsi

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi meringkus komplotan pembajak truk yang biasa beraksi lintas porvinsi di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Purwadi Ariyanto di Semarang, Jumat, mengatakan, tujuh anggota komplotan tersebut telah diringkus.

"Lima diamankan di Polda Jawa Tengah, dua di Polres Kediri," katanya. Saat ini, masih ada tiga pelaku yang masih diburu.

Ia menuturkan dalam beraksi komplotan tersebut selalu mengincar truk yang melintas di jalan sepi. Menurut dia, para pelaku menggunakan mobil yang selanjutnya mencegat truk sasarannya.

Saat beraksi, lanjut dia, komplotan tersebut selalu mempersenjatai diri dengan senjata tajam untuk menakut-nakuti korbannya.

"Setelah truk berhenti, sopir dan kenetnya dianiaya kemudian dibuang," katanya.

Para pelaku kemudian membawa kabur truk bersama barang bawaannya untuk kemudian dijual. Selama delapan bulan terakhir komplotan tersebut telah beraksi di delapan tempat berbeda di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Para pelaku selanjutnya akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement