Jumat 25 Apr 2014 21:45 WIB

KPU Karawang: Partisipasi Pemilih Hanya 70 Persen

Pengendara melintas di depan atribut sosialisasi ajakan untuk tidak Golput yang dipasang di jalan raya kawasan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (7/4).
Foto: Antara//Rudi Mulya
Pengendara melintas di depan atribut sosialisasi ajakan untuk tidak Golput yang dipasang di jalan raya kawasan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG-- Partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum Legislatif di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mencapai sekitar 70-71 persen dari Daftar Pemilih Tetap yang mencapai Rp1,6 juta orang, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum setempat Risza Affiat, Jumat.

"Angka partisipasi pemilih itu belum pasti, baru perkiraan saja. Sebab, kami belum melakukan penghitungan secara pasti nilai bilangan pembagi pemilih (BPP) pada Pemilu Legislatif 9 April lalu," katanya, kepada Antara, di Karawang.

Perkiraan angka partisipasi pemilih yang mencapai antara 70 sampai 71 persen itu dilihat dari masyarakat yang terdaftar dalam daftar pemilih (DPT) yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu, kata dia, juga dilihat dari suara yang masuk, seperti suara yang masuk pada pemilihan DPRD Karawang, DPRD Jabar, DPR RI serta dilihat pula dari suara yang masuk pada pemilihan DPD RI.

Menurut dia, secara kasat mata pada Pemilihan Umum Legislatif 9 April 2014 dan pada saat pemungutan suara ulang beberapa waktu lalu, cukup banyak masyarakat yang datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

Hal itu menandakan, tingkat partisipasi pemilih di Karawang pada Pemilu Legislatif tahun ini cukup bagus.

Sebab sejak jauh-jauh hari sebelum digelarnya Pemilu Legislatif, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan optimal. Sosialisasi yang intinya mengajak masyarakat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif itu sebelumnya tidak hanya dilakukan KPU Karawang. Sejumlah pengurus partai politik beserta calon legislatif juga melakukan sosialisasi.

"Untuk angka partisipasi pemilih yang pasti, nanti kami akan melakukan penghitungan jika sudah selesai rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Jawa Barat," kata Risza.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement