Jumat 25 Apr 2014 22:00 WIB

Tarif Listrik Naik, Perusahaan Akan Hati-Hati Rekrut Karyawan

Red: Bilal Ramadhan
Perusahaan Listrik Negara/PLN (ilustrasi)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Perusahaan Listrik Negara/PLN (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sejumlah perusahaan diperkirakan akan lebih hati-hati untuk merekrut atau menambah jumlah karyawan usai ditetapkannya kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada 1 Mei mendatang, kata pengamat ekonomi Universitas Diponegoro FX Soegijanto.

"Kita melihat perusahaan akan semakin berhati-hati merekrut karyawan untuk mengurangi biaya produksi yang semakin bertambah itu," kata Soegijanto kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, selain perekrutan yang dikurangi, dimungkinkan juga terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). "Selain menunda-nunda perekrutan karyawan, bisa terjadi juga PHK untuk upaya penghematan itu," katanya.

Dia menyarankan kepada perusahaan untuk bisa mengkaji struktur biaya produksi yang paling tinggi agar bisa dikurangi. Soegijanto menyebutkan hal itu bisa dilihat dari pungutan dan distribusi. Pasalnya, menurut dia, selama ini biaya pungutan masih menjadi pesoalan karena menyumbang cukup besar dari pengeluaran perusahaan.