Sabtu 26 Apr 2014 10:16 WIB

Bandara Ngurah Rai Diminta Pasang Poster Antimabuk

Sejumlah personel TNI AU berjaga di samping pesawat Virgin Australia menyusul adanya informasi pembajakan, setibanya di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Jumat (25/4). (Antara/Nyoman Budhiana)
Sejumlah personel TNI AU berjaga di samping pesawat Virgin Australia menyusul adanya informasi pembajakan, setibanya di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Jumat (25/4). (Antara/Nyoman Budhiana)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pengelola Bandara Ngurah Rai, Bali diharapkan menjadi pelopor bagi bandara di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan agar calon penumpang maupun penumpang pesawat udara itu tidak mengonsumsi minuman yang mengandung beralkhohol karena bisa menyebabkan mabuk.

"Hal itu dapat dilakukan dengan memasang poster yang berisi imbauan kepada calon penumpang yang akan berangkat ke berbagai tujuan," kata seorang Pengamat Pariwisata Bali Ida Bagus Surakusuma di Denpasar, Sabtu (26/4).

Direktur PT Pacific World Nusantara tersebut memunculkan gagasan itu pascainsiden seorang penumpang mabuk yang menggedor kokpit pesawat Virgin Australia dalam penerbangan rute Brisbane Australia-Denpasar, Bali.

Surakusuma menyarankan, poster tersebut bisa dirancang dengan disain yang sedemikian rupa, unik dan menarik berisi imbauan agar calon penumpang tidak mabuk untuk keselamatan bersama.

"Pengalaman adalah guru yang sangat berharga, jika disain poster itu bagus, tentu tidak keberatan bagi pengelola bandara lainnya di seluruh Indonesia, bahkan mancanegara untuk mengikuti upaya yang dilakukan Bali itu," ujar Ida Bagus Surakusuma yang lebih dari 35 tahun bergelut dalam bidang pariwisata di Bali.

Upaya itu disertai pula dengan kebijakan dari masing-masing pemerintah Provinsi untuk membuat peraturan daerah (Perda) maupun Undang-Undang secara nasional yang memberikan sanksi berupa denda maupun ancaman hukuman kepada mereka yang mabuk di tempat-tempat yang strategis yang dapat mengancam keamanan dan keselamatan orang banyak.

"Dengan denda seribu dolar AS misalnya tentu akan menjadi pertimbangan seorang calon penumpang maupun penumpang pesawat udara atau alat transportasi lainnya untuk mengkonsumsi minuman yang mengandung alkohol," ujar Surakusuma yang akrab disapa Ida Bagus Lolec.

Meskipun nantinya ada perda maupun UU untuk keselamatan penerbangan dari para pemabuk, asosiasi penerbangan maupun awak pesawat tetap melarang dan mencegah penumpang untuk mengonsumsi minuman yang mengandung alkhohol yang berlebihan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement