REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Polres Metro Jakarta Utara memeriksa delapan orang yang diduga menganiaya enam mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).
"Delapan orang masih diperiksa intensif diduga sebagai pelaku," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan petugas belum dapat memastikan delapan orang itu akan berstatus tersangka atau saksi. Namun, polisi akan menggali dari keterangan korban dan delapan orang saksi untuk mencari peranan dari para penganiaya mahasiswa STIP tersebut.
Rikwanto menyatakan delapan orang saksi yang menjalani pemeriksaan merupakan senior dari para korban. Rikwanto mengungkapkan salah satu mahasiswa yang menjadi korban penganiayaan meninggal dunia, Dimas. Sedangkan, lima orang lainnya mengalami luka lebam.
Berdasarkan informasi, peristiwa penganiayaan mahasiswa tersebut terjadi pada Jumat (25/4). Pihak kepolisian menerima laporan dari salah satu orang tua mahasiswa STIP yang diduga menjadi korban penganiayaan senior tersebut.