Ahad 27 Apr 2014 14:52 WIB

Pelajar Ikut-Ikutan Kegiatan Separatis FKM/RMS Dibebaskan

RMS
RMS

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Tiga pelajar yang mengikuti long march dilaksanakan pengikut gerakan Front Kedaulatan Maluku/Republik Maluku Selatan (FKM/RMS) pada 25 April 2014 telah dibebaskan karena mereka hanya diminta kesediaan meniupkan terompet.

Sumber Antara di Mapolda Maluku, di Ambon, Minggu, mengatakan, tiga pelajar tersebut dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak Jumat (25/4) pagi hingga Sabtu (26/4).

Ketiga pelajar itu adalah "AC"(17 tahun), "AL"(14) dan "M" (17). "Mereka bukan pengikut maupun simpatisan FKM/RMS sehingga dibebaskan dengan wajib lapor," katanya.

Sedangkan tujuh peserta long march dan satu lainnya pemilik foto copi, "MM" (32) tetap ditahan, selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Maluku.

Awalnya mereka diamankan di Mapolres pulau - Ambon dan pulau Lease, selanjutnya dialihkan ke Mapolda Maluku untuk mengintensifkan pemeriksaan dan menjamin keamanan.

Sebanyak 10 pejalan kaki yang berencana melalukan long march hingga ke lokasi Gong Perdamaian Dunia itu agar bisa berorasi dan membacakan pernyataan itu ternyata terdapat buronan yang menamakan diri pimpinan eksekutif transisi FKM/RMS menggantikan Alexander Manuputty yang kini buron di Amerika Serikat.

Alexander melarikan diri dari LP Cipinang sejak 2003 dan diinformasikan saat ini berada di Amerika Serikat.

Simon adalah buronan sejak peristiwa "tarian liar" saat peringatan Harganas XIV di Ambon, 29 Juni 2007.

Delapan tersangka tersebut diamankan dengan barang bukti yakni tujuh bendera RMS yang disebut "benang raja", dua bendera PBB, satu bendera Israel, tiga buah spanduk, empat terompet, empat buah piloks, sejumlah dokumen RMS, susunan acara dan rute pelaksanaan long march bercover depan bendera RMS.

"Tarian liar" diperagaan saat peringatan Harganas XIV di Ambon, 29 Juni 2007 yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Any Yudhoyono, anggota Kabinet Indonesia Bersatu I, para Gubernur dan Bupati/ Wali Kota se- Indonesia.

Pada peristiwa itu ditangkap 39 pengikut gerakan separatis RMS, sedangkan Simon Saiya menjadi buronan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement