REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih mengkaji penyaluran dana Program Kemitraan (PK) melalui PT Permodalan Nasional Madani (Persero). "Rencana tersebut saat ini masih dalam proses pengkajian. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah dapat disampaikan kepada publik terkait program tersebut," kata Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN Hambra Samual di Ambon, Ahad (27/4).
Ia mengatakan penyaluran dana kemitraan melalui PT PNM merupakan program terobosan Menteri BUMN Dahlan Iskan. PNM dipilih karena minimnya perusahaan BUMN yang memiliki kompetensi dalam membina pengusaha kecil.
"Tujuan utama yakni membuat PT PNM menjadi BUMN raksasa dengan tugas khusus membina UMKM di Tanah Air agar mandiri dan menyejahterakan masyarakat," katanya.
Hamra mengatakan PT PNM merupakan satu-satunya BUMN dan lembaga non-bank yang dibentuk pemerintah dengan tugas khusus membina dan meningkatkan kapasitas UMKM serta koperasi di Tanah Air. Akan tetapi, katanya, selama ini dana bergulir yang disalurkan PT PNM merupakan pinjaman yang diperoleh dari bank-bank pemerintah, sehingga tingkat suku bunga yang dibebankan kepada nasabah cenderung tinggi.
Bunga yang diberlakukan PT PNM kepada nasabah penerima kredit masih relatif besar karena memperhitungkan tiga komponen utama, yakni bunga bank, dana overhead, dan margin keuntungan yang diperoleh. "Karena itu kami masih mengkaji mungkin tidaknya penyaluran dana kemitraan melalui PT PNM. Ini hanya menyakut regulasi yang perlu disesuaikan," katanya.
Jika dimungkinkan, katanya, anggaran sebesar Rp 6 triliun yang merupakan dana PK seluruh perusahaan BUMN dapat disalurkan melalui PNM. "Jika seluruh dana PK ini bisa disalurkan melalui PNM maka dampaknya akan sangat besar bagi lembaga non-bank ini, terutama dalam upaya mengembangkan jangkauan usaha serta mengefisienkan pemberian pinjaman kepada UMKM di Tanah Air," ujarnya.