REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/4). Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu mengaku dikonfirmasi mengenai asal muasal dua unit mobil Mercedez Benz yang telah disita penyidik.
"Muhun (Iya). Sama ngasihin (memberikan) berkas," ujar Tatu usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.
Sekitar 2,5 jam Tatu berada di kantor lembaga antirasuah itu. Ia mengatakan, telah memberikan berbagai dokumen terkait mobil kepada penyidik. Termasuk bukti setoran cicilan mobil Mercy.
Tatu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Ia mengaku satu unit mobil Mercedez Benz e-300 warna hitam bernomor polisi B 23 RTC memang dibeli melalui leasing atas nama Wawan.
Namun, cicilan dan pelunasan dilakukan oleh suaminya. "Berkas-berkas aslinya sudah saya serahkan ke KPK," kata dia.
Saat ditanya apakah mobil itu dibeli dari pihak lain, Tatu tidak mengetahuinya. Ia hanya mengetahui pembelian Mercy berwarna hitam itu secara leasing dan dari showroom Mercedez. Menurut dia, mobil itu sudah lunas pada akhir 2013. "Silakan dicek ke tempat Mercy-nya, silahkan dicek ke leasing-nya," ujar Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Banten itu.
Penyidik sebelumnya menyegel mobil Mercy berwarna hitam itu di kediaman Tatu di Jalan Tubagus Ismail VIII Nomor 1, Coblong, Bandung, Jawa Barat. Penyidik juga menyegel mobil lainnya, merek Mercedez Benz Gold dengan nomor polisi D 16 AH.
Menurut dia, mobil itu sebelumnya kepunyaan Ratu Atut sejak 1997. Saat ditanya apakah ia membeli mobil tersebut, ia membenarkannya. "Iya. Itu punya Bu Atut tahun 1997," kata dia.