Senin 28 Apr 2014 15:42 WIB

Dinkes Diminta Periksa Air Isi Ulang yang Gunakan Bahan Berbahaya

Red: Indira Rezkisari
Air kemasan isi ulang.
Foto: Ardiansyah Indra/Antara
Air kemasan isi ulang.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Dinas Kesehatan maupun Badan Pemeriksa Obatan-obatan dan Makanan se-Kalimantan Tengah diminta memeriksa depo pengisian ulang air minum karena diduga menggunakan bahan berbahaya.

Depo di daerah ini rata-rata menggunakan bahan kimia berupa soda as atau soda api sebagai upaya menaikkan Ph air, kata seorang warga di Palangka Raya Sasongko Yuwono, Senin (28/4).

"Ciri-ciri pakai bahan kimia dapat dilihat apabila direbus akan berbuih atau berbusa, menyeduh kopi, teh maupun susu pasti cepat basi. Itulah kenapa Dinkes dan BPOM harus segera melakukan pemeriksaan memeriksa," tambah Sasongko.

Konsumen air isi ulang lainnya, Henny mengatakan tidak ingin menyebut atau menuduh depo manapun yang menggunakan bahan kimia tersebut, dan lebih menyerahkan kepada Dinkes maupun BPOM di Kalteng melakukan pemeriksaan.

Ibu rumah Tangga itu mengatakan efek ditimbulkan bahan kimia berupa soda as atau soda api ke dalam air isi ulang tidak jangka pendek melainkan jangka panjang, khususnya kepada anak bawah lima tahun.

"Saya tidak bermaksud untuk mengganggu pengusaha depo air minum isi ulang. Saya kan juga selalu menggunakan air minum isi ulang. Saya ingin Dinkes dan BPOM bergerak cepat sebelum merusak generasi muda," kata Henny.

Andri, pengusaha depo air minum di Palangka Raya memastikan tidak pernah menggunakan bahan kimia berupa soda as atau Soda Api untuk menaikkan Ph Air.

Dia menegaskan, usaha air minum miliknya telah mendapat surat keterangan sehat dan higienis dari Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan.

"Kalau yang lain saya tidak tahu. Tapi saya pastikan, saya tidak pernah menggunakan bahan yang berbahaya untuk menaikkan Ph air," kata Andri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement