Senin 28 Apr 2014 15:56 WIB

Kasus JIS Jadi Sorotan di Dalam dan Luar Negeri

Rep: c75/ Red: Joko Sadewo
Suasana pengamanan di gerbang masuk Jakarta International School (JIS) Jalan Terogong, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (22/4). (foto: Raisan Al Farisi)
Suasana pengamanan di gerbang masuk Jakarta International School (JIS) Jalan Terogong, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (22/4). (foto: Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi mengatakan Mabes Polri perlu memberikan perhatian penuh dan penanganan ekstra dalam kasus Jakarta Internasional School (JIS).

Hal itu disebabkan kasus JIS menjadi perhatian publik nasional maupun internasional dan melibatkan warga asing. "Mabes Polri memberikan perhatian penuh terhadap kasus JIS," ujar Edwin Partogi di Jakarta, Senin (28/4).

Ia menuturkan dalam kasus ini dibutuhkan informasi antarinterpol sehingga Mabes Polri harus memberikan perhatian penuh. Selain itu, kemungkinan dengan jaringan interpol akan bisa mendapatkan data siapa saja pelaku lain dan korban lain yang terlibat dalam kasus JIS.

Selain itu, menurutnya, bisa saja korban melaporkan kasus pelecehan seksual kepada kedutaan bukan kepada polisi. Hal itu bisa terjadi karena korban belum percaya pada proses hukum di Indonesia. "Ada korban lain yang melapor didampingi kedutaan," ungkapnya.

Edwin menambahkan masyarakat mempunyai ekspektasi agar kasus ini bisa terungkap. Siapa pelakunya bisa tertangkap. Sehingga kasus ini patut menjadi perhatian dari Mabes Polri. Karena, sumber data Mabes Polri jauh lebih bisa menjawab ekspektasi tersebut.

Ia menuturkan dengan Mabes Polri memberikan perhatian penuh dan turun tangan maka bisa bertukar informasi dengan pihak interpol. Hal itu dilakukan bilamana ada pelaku lainnya.

Menurutnya, kasus pelecehan seksual terhadap anak di JIS merupakan kejahatan luar biasa karena korbannya anak-anak. Selain itu, hal itu dirasakan oleh korban seumur hidup. Untuk pelaku sendiri, akan susah disembuhkan dan kemungkinan akan melakukan berulang.

Edwin menambahkan seorang dari dua orang korban pelecehan seksual di JIS telah mengajukan permohonan perlindungan dan sudah diberikan perlindungan. Pihaknya mengaku sedang mendalami tentang (kondisi) korban.

Korban yang mengajukan permohonan perlindungan mengaku mendapatkan SMS dari orang asing berisi tekanan agar tidak melakukan proses hukum terkait kasus pelecehan seksual di JIS.

(N-C75

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement