REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Para petani di Kabupaten Siak, Riau, dapat mengajukan dana untuk peremajaan tanaman kelapa sawit terutama yang sudah berusia di atas tujuh tahun.
"Sawit yang tua sudah tidak produktif dan perlu diremajakan agar pendapatan petani meningkat," kata Bupati Siak Syamsuar dihubungi dari Pekanbaru, Senin.
Perkebunan sawit di Siak berdasarkan data pemerintah setempat tahun 2012 yakni sekitar 232.000 hektare tersebar pada 10 kecamatan.
Namun pemilik sawit yang paling luas dimiliki sejumlah perusahaan besar, tapi warga setempat hanya sekitar 25 persen dari luas keseluruhan.
Sedangkan peremajaan sawit tersebut sangat diperlukan karena produksi sawit belakangan terus menurun akibat usia tua.
Syamsuar mengatakan bahwa petani dapat mengajukan dana untuk peremajaan tersebut demi meningkatkan taraf hidup mereka.
Dia mengatakan sudah ada sejumlah warga yang mengajukan peremajaan itu dan mereka berada pada dua desa di Siak.
Bahkan selama peremajaan sawit, maka petani tidak kehilangan mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.
Dia mengatakan sudah ada pihak ketiga yang bersedia untuk menjamin menyangkut pendanaan dalam peremajaan sawit tersebut.
Saat ini, katanya, instansi terkait sudah melakukan sosialisasi kepada petani terutama bagi yang memiliki lahan terbatas.
Dia mengatakan program tersebut merupakan langkah positif demi mengatasi kemiskinan dengan menggandeng pihak perbankan.