Senin 28 Apr 2014 16:35 WIB

KPAI Sebut Kinerja Polisi dalam Kasus JIS Belum Memuaskan

Rep: C75/ Red: Hazliansyah
Jakarta International School (JIS).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jakarta International School (JIS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak di Jakarta Internasional School (JIS) belum menemukan titik terang. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai Polda Metro Jaya bisa melibatkan Mabes Polri sebagai supervisi dalam kasus itu.

"Sangat mungkin melibatkan Mabes Polri," ujar Ketua KPAI, Asruron Niam kepada Republika di kantornya, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (28/4).

Ia menjelaskan, Polda bisa melibatkan Mabes Polri setidaknya sebagai supervisi. Hal itu dikarenakan kasus JIS merupakan masalah serius. Karena ini memiliki keterkaitan berbagai aspek dan ada masalah yang harus perlu didalami. "Polisi harus segera menyingkap hal itu," katanya.

Menurutnya, siapapun yang menangani, penyelesaian kasus JIS harus cepat. Karena pada hakekatnya ini menjadi tanggung jawab kepolisian. "Yang penting cepat penanganannya," ungkapnya. 

Menurutnya, penanganan pihak kepolisian dalam kasus JIS sudah ada progress namun belum memuaskan. Ia menjelaskan, sudah ada beberapa petunjuk dari korban. Saat sekolah, korban sempat menyatakan pelaku masih ada di sekolah.

Selain itu sekolah harus pro aktif. Jangan kemudian menutup diri dan tidak optimal."Itu bisa ditindaklanjuti," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement