Senin 28 Apr 2014 16:42 WIB

Nah lho, Buyung Minta KPK Langsung Periksa Data Kampanye SBY

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Penasehat hukum, Adnan buyung Nasution (kiri) berbincang dengan Mantan ketua umum Partai demokrat, Anas Urbaningrum (kanan)
Foto: Antara
Penasehat hukum, Adnan buyung Nasution (kiri) berbincang dengan Mantan ketua umum Partai demokrat, Anas Urbaningrum (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Anas Urbaningrum untuk melaporkan data audit dana kampanye Pemilihan Presiden 2009 pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono.

Anas mengaku masih memberikan penjelasan mengenai data hasil audit tersebut sebelum melaporkannya ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Salah satu kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution, mempunyai pandangan berbeda. Menurut dia, penyidik seharusnya langsung menerima data tersebut dan memeriksanya.

"Kalau pemeriksaan itu mesti semua fakta, baik dari kita maupun tersangka mesti diperiksa. Tidak boleh pilih kasih, objektif pemeriksa itu," ujar dia, saat akan mendampingi pemeriksaan Anas sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/4).

Anas sempat menyatakan sudah menyampaikan mengenai data hasil audit dana kampanye SBY ke penyidik. Namun, menurut dia, penyidik menilai data tersebut tidak terkait dengan kasus yang menjeratnya. Sehingga penyidik meminta Anas melaporkan ke bagian dumas.

Menurut Adnan, Anas tidak perlu untuk melaporkan lagi data tersebut. "Bisa saja periksa langsung. Tidak perlu cari-cari orang lain," ujar dia.

Pada pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (28/3), Anas memang membawa data berbentuk bundelan kertas. Pada sampul data tersebut tertulis "Laporan Akuntan Independen atas Penerapan Prosedur yang Disepakati Terhadap Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampenye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009 Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono serta Tim Kampanye Nasional".

Menurut dia, data tersebut menunjukkan adanya penyumbang fiktif dalam dana kampanye SBY-Boediono.

Anas meyakini data tersebut dapat berkaitan dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement