REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, meminta penyidik untuk memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas sebagai saksi.
Menurutnya, salah satu materi pemeriksaan Anas terkait dengan Kongres Partai Demokrat pada 2010 dan juga aliran dana. "Anas kan ingin fairness, ingin keadilan. Kalau betul-betul mau diperiksa tentang semua, pendanaan daripada Kongres Demokrat itu, bukan Anas saja yang mesti diperiksa, SBY juga harus diperiksa," kata dia, di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/4).
Anas sempat menanyakan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum memanggil SBY dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Ibas. Anas memang meminta ayah-anak itu untuk menjadi saksi dalam kasus yang menjeratnya.
Menurut Adnan, SBY dan Ibas mengetahui informasi seputar Kongres Partai Demokrat yang diadakan di Bandung itu. Termasuk, menurut dia, mengenai aliran dana untuk pembiayaan kongres. Karena itu, ia meminta penyidik untuk meminta keterangan SBY dan Ibas.
"Tapi kita lihat KPK kan nampaknya masih sungkan kali yah. Belum mau memeriksa ke sana," ujar mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu.
Anas menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek di Hambalang dan atau proyek lainnya. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu juga menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Menurut Adnan, tidak hanya soal Kongres, SBY pun dapat dimintai keterangan terkait dengan proyek di Hambalang. "Saya kira dua-duanya. Proyek Hambalang juga, tapi Kongres Demokrat juga dong. Karena jangan lupa, (ada dugaan) uang buat Kongres Demokrat itu kan dari proyek Hambalang antara lain," ujar dia.
Sebelumnya, Anas melalui kuasa hukumnya Firman Wijaya juga pernah mengungkap mengenai dana uang muka pembelian mobil Harrier.
Menurut Firman, dana uang muka itu berasal dari SBY. Firman juga mengungkapkan, Anas mengatakan kepada penyidik adanya aliran dana ke Ibas senilai Rp 200 ribu dolar Amerika Serikat. Anas menyampaikan itu saat diperiksa sebagai tersangka dan materi pemeriksaannya mengenai Kongres Partai Demokrat 2010.