REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS) Timothy Carr menyatakan pihaknya memutus kontrak kerja dengan PT ISS Indonesia, perusahaan alih daya yang selama ini menyalurkan tenaga kerja untuk JIS. Kontrak dihentikan terhitung mulai 30 April 2014.
JIS menyatakan pemutusan kontrak kerja dilandasi atas tindakan dua atau lebih karyawan ISS yang telah sangat mengganggu kesehatan, keselamatan, dan keamanan murid dan pegawai JIS.
"Sekolah akan melaksanakan sendiri kegiatan yang selama ini dijalankan oleh ISS dan akan menyelenggarakan perekrutan terbuka," ujar Timothy Carr dalam keterangan tertulis yang diterima ROL, Selasa (29/4).
Carr mengatakan, para karyawan yang saat ini masih bekerja dipersilakan untuk memilih melanjutkan hubungan kerja dengan ISS atau berpartisipasi dalam perekrutan terbuka.
Pemilihan dan penyaringan akan dilakukan pada Senin, 25 April 2014 agar surat penawaran dapat diterbitkan pada 1 Mei 2014, dengan ketentuan bahwa para pemohon lulus dari seluruh ketentuan penyaringan. Seleksi akan mencakup pemeriksaan kesehatan dan keamanan yang akan dijalankan oleh Sodexo, perusahaan jasa outsourcing berpengalaman.
"Sodexo telah ditunjuk oleh sekolah untuk memberikan jasa konsultasi teknis yang mencakup penyaringan karyawan terhadap karyawan kebersihan, pemelihara lingkungan dan penjaga, pelatihan dan jaminan kinerja," kata dia.
Dalam keterangannya Carr juga menyatakan manajemen sekolah telah bertemu dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi untuk meminta masukan dalam memperkuat program perlindungan anak di sekolah.
"Pembicaraan membuahkan hasil yang positif dan kami menantikan untuk bekerja sama lebih jauh dengan beliau dan organisasinya," kata Carr.
"Kami juga terus berhubungan dengan keluarga murid yang terlibat dalam insiden pertama. Sekali lagi, kami telah menawarkan dukungan dan bantuan penuh kepada keluarga selama mereka menghadapi keadaan yang sangat berat dan menyakitkan ini," kata Carr.