REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU –- Seorang TKI asal Desa Sanca, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Tati Durakman, mengalami lumpuh setelah disiksa majikannya di Arab Saudi. Namun, Pemkab Indramayu belum mengetahui hal itu.
"Saya belum tahu," ujar Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu, Daddy Haryadi, Selasa (29/4).
Daddy menyatakan, akan segera memanggil perusahaan yang memberangkatkan Tati ke luar negeri. Bahkan, dia akan menghentikan pengiriman TKI asal Indramayu oleh perusahaan itu selama proses penyelesaian masalah tersebut.
"Kalau tidak ada itikad baik dari perusahaan itu, kami akan laporkan ke BNP2TKI," tegas Daddy.
Seperti diketahui, Tati Durakman mengalami kelumpuhan pada kedua kakinya. Sedangkan di punggung bagian bawahnya, atau di sekitar tulang ekor, terdapat borok luka yang menganga.
Tati yang menderita luka parah akhirnya dilarikan oleh majikannya ke rumah sakit Alqobar Talimi di Kota Dammam, Arab Saudi. Di rumah sakit itu, dia dirawat selama satu tahun. Namun, karena tak kunjung sembuh, dia akhirnya dipulangkan oleh majikannya ke Indonesia pada Januari 2014 lalu.
"Istri saya disiksa oleh kedua majikannya karena menuntut gaji. Dia juga menolak diajak untuk berbuat mesum oleh majikan laki-lakinya saat majikan perempuannya sedang pergi," tutur suami Tati, Carla.