Rabu 30 Apr 2014 08:30 WIB

Mantan Petenis Yayuk Basuki Lolos ke Senayan

Rep: Ira Sasmita/ Red: Bilal Ramadhan
Yayuk Basuki
Foto: Antara
Yayuk Basuki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Hasil penghitungan suara yang dibacakan KPU Provinsi Jawa Tengah Dapil Jateng I pada saat rapat pleno rekapitulasi nasional, Selasa (29/4) malam menunjukkan, dua caleg pesohor lolos menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Mereka adalah caleg Partai Gerindra, Jamal Mirdad  dan caleg PAN Yayuk Basuki.

Suara sah parpol yang diprediksi lolos ambang batas parlemen berjumlah 1.844.586. Dibagi menjadi delapan kursi dari Dapil Jateng bilangan pembagi pemilih (BPP) menjadi 230.573,3.

Hanya suara PDIP yang mencapai angka BPP. Yakni sebanyak 516.122 suara. Sehingga pada pembagian tahap pertama, dua kursi diperoleh PDIP. Untuk caleg dengan suara terbanyak, yakni Juliari Batubara dan caleg petahana Tjahjo Kumolo.

Sisa enam kursi dibagi pada penghitungan tahap kedua. Kursi ketiga diraih Jamal Mirdad, caleg Gerindra nomor urut 1. Jamal merupakan aktor sekaligus penyanyi yang cukup populer pada tahun 90-an. Kursi keempat diperoleh PKB, untuk caleg nomor urut 1, Alamudin Dimyati Rois. Kursi selanjutnya, untuk caleg nomor urut 1 dari Partai Golkar, A Mujid Rohmat.

Partai Demokrat juga mendapatkan satu kursi. Diraih caleg petahana, Agus Hermanto. Kursi ketujuh untuk caleg Partai Nasdem nomor urut 1, Fadholi. Kursi kedelapan, diraih PAN. Perolehan suara terbanyak ditempati caleg nomor urut 1, Yayuk Basuki. Mantan petenis nomor satu Indonesia itu meraih 25.656 suara.

Namun, penetapan secara resmi perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR serta DPD dijadwalkan KPU dari 11 sampai 17 Mei 2014.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement