Rabu 30 Apr 2014 14:10 WIB

Prijanto: Taman BMW Belum Milik Pemprov DKI

Prijanto
Foto: Republika
Prijanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pembangunan stadion bertaraf internasional di atas Taman BMW (Bersih, Manusiawi, Wibawa), Jakarta Utara dinilai masih banyak masalah. Antara lain, terkait kepemilikan tanah yang masih dalam sengketa dan adanya dugaan kolusi serta korupsi.

"Saya sangat yakin Taman BMW belum milik Pemprov DKI Jakarta yang sah. Walau Taman BMW sudah sebagai aset yang didasarkan pada Berita Acara Serah Terima (BAST) atas kewajiban pengembang kepada Pemrov DKI Jakarta pada 8 Juni 2007," ujar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, Rabu (30/4).

Dari dokumen yang mendukung, katanya, terlihat ada kekeliruan sasaran. "Ketika Pemprov DKI mengeksekusi Taman BMW pada 28 Agustus 2008, sesungguhnya tanah yang dimaksud di dalam BAST tanggal 8 Juni 2007 bukan tanah Taman BMW," jelasnya.

Prijanto pun menilai ada kejanggalan antara BAST dengan Surat Pelepasan Hak (SPH). Yaitu, dalam BAST tanah yang diserahkan tertulis 265.395,99 M2. Tetapi jumlah luas dalam SPH hanya 122.228 M2. 

"Ketika diteliti, letak tanah yang diserahkan seluas 122.228 M2, bukan di Taman BMW. Selain itu, nama-nama orang yang menyerahkan tanah dalam SPH menyanggah tidak pernah punya tanah dan tanda tangan dalam SPH dengan mata telanjang berbeda dengan tanda tangan yang bersangkutan di KTP, KK atau pun pasport," papar dia.

Prijanto berpendapat, Taman BMW dengan nilai Rp 737.395.249.809 yang sudah masuk dalam daftar aset Pemprov DKI Jakarta dan sudah dipublikasikan patut diduga fiktif. Bahkan, telah terjadi kebohongan publik. 

"Karena dugaan fiktif ini letak dugaan terjadinya kerugian negara. Di samping itu juga patut diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum dan ada pihak yang diuntungkan."

Prijanto pun telah melaporkan hal ini ke KPK pada 7 November 2013. Sebelumnya, pada akhir 2012 LSM Snak Markus juga melaporkan hal serupa ke KPK. 

"Pada 13 Maret dan 4 April 2014, saya kembali melaporkan perkembangan kasus ke KPK. Saya menduga ada pemaksaan kehendak dan kekuatan tertentu yang berakibat terjadinya kerugian negara oleh oknum-oknum pejabat dalam kasus ini. Saya hanya tidak ingin kasus Hambalang terjadi pada tanah Taman BMW," tutupnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement