Kamis 01 May 2014 20:25 WIB

Antisipasi MERS, Jamaah Umroh Wajib Vaksinasi

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Joko Sadewo
Aktivitas jemaah umroh Indonesia di Arab Saudi.
Aktivitas jemaah umroh Indonesia di Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Mewabahnya virus corona (middle east respiratory syndrome corona virus/MERS-CoV) di Arab Saudi membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), menerapkan kebijakan mengharuskan jamaah umroh asal Surabaya harus menjalani dua vaksinasi.

Kepala Dinkes Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, virus MERS-CoV belum memasuki Surabaya. Namun demikian, pihaknya melakukan berbagai upaya pencegahan dan antisipasi. Mulai dari memberikan surat edaran untuk rukun tetangga (RT)/ rukun warga (RW) hingga ke travel biro penyelenggara haji di Surabaya untuk waspada virus MERS.

Dalam surat edaran itu ditulis cara yang paling ampuh untuk mengantisipasi virus MERS yaitu menjaga daya tahan tubuh. Ini karena daya tahan tubuh yang kuat merupakan satu-satunya cara yang mencegah virus MERS. “Para jamaah umroh di Surabaya juga harus minum vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh,” ujarnya kepada Republika Online (ROL), Kamis (1/5) malam.

Upaya lainnya yaitu menerapkan pola hidup bersih sehat (PHBS) seperti cuci tangan. Kemudian pihaknya mewajibkan para jamaah yang akan berangkat umroh harus menjalani dua vaksinasi yaitu influenza dan meningitis di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Perak dan Bandara Juanda.

Jika tidak menjalani dua vaksinasi itu, kata Feni, jamaah itu akan ditolak masuk Arab Saudi. Jamaah juga diimbau memakai masker terutama di tempat keramaian. “Selain itu, jamaah umroh yang ada di sana hindari kontak dengan penderita flu MERS,” ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement