Jumat 02 May 2014 08:58 WIB

Calhaj DIY Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Awal

Jamaah calon haji (calhaj) Indonesia (ilustrasi).
Foto: Republika/Mursalin Yasland
Jamaah calon haji (calhaj) Indonesia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Calon haji asal Kota Yogyakarta mulai menjalani pemeriksaan kesehatan awal yang dilakukan di 10 puskesmas Kota Yogyakarta hingga 25 Mei.

"Salah satu kewajiban yang harus dijalani oleh calon jamaah haji adalah pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik mereka sebelum diberangkatkan menjalani ibadah haji," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Sigit Warsita, di Yogyakarta, Jumat.

Pengecekan fisik dilakukan secara menyeluruh. Calhaj berusia lebih dari 40 tahun wajib menjalani rekam jantung.

Selain pemeriksaan kesehatan, lanjut Sigit, seluruh calon jamaah haji juga akan diwajibkan melakukan vaksinasi sebagai antisipasi berbagai penyakit yaitu meningitis.

Calon jamaah haji, lanjut dia, tidak perlu mencemaskan berbagai penyakit yang mungkin berjangkit di Arab Saudi karena pemerintah pasti akan melakukan upaya untuk mengantisipasinya.

"Saat dulu merebak flu burung, pemerintah juga melakukan antisipasi. Calon jamaah harus mengikuti prosedur-prosedur tertentu sebagai antisipasi," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement