REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sekretaris Jendral Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan, hasil tes wawancara terhadap pelaku kejahatan sodomi terhadap 55 anak di Sukabumi, AS (23 tahun) menunjukkan jika tersangka kerap berbohong.
"Pengakuan tersangka sering berubah-ubah bahkan beberapa kali berbohong, ini ditandakan melalui bahasa tubuh AS saat kami wawancarai tadi,"ujar Erlinda di Sukabumi, Sabtu (3/5).
selain itu, Erlinda menduga ada beberapa hal yang disembunyikan oleh tersangka perihal kasus pelecehan seksual kepada 55 anak tersebut.
Pada awalnya tersangka mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual pada usia 11 tahun, tetapi AS ternyata melarat kembali ucapannya tersebut dan sering berubah-ubah.
Tersangka pun tidak bisa menjabarkan apa yang ditanyakan oleh pihak KPAI. Lebih lanjut, yang paling mengejutkan dari pengakuan tersangka adalah saat menggauli anak-anak dibawah umur dengan cara disodomi, AS mengaku menikmati pencabulan tersebut.
Selain itu, AS yang merupakan warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi ini ternyata juga pernah melakukannya dengan seorang pria yang seusianya yakni 24 tahun, tetapi tersangka tidak merasakan kenikmatan.