REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat setiap tahunnya ada sekitar 400 anak Indonesia yang menjadi korban kekerasan seksual, baik yang dilakukan oleh keluarga maupun orang dewasa lainnya.
"Mayoritas anak yang menjadi korban kekerasan seksual tersebut dari kaum pria, karena anak laki-laki rentan menjadi korban pelaku pelecehan seksual karena mudah terbujuk oleh si pelaku yang merupakan phedopolia," kata Seketaris Jenderal KPAI, Erlinda, kepada Antara di Sukabumi, Sabtu.
Menurut Erlinda, banyaknya kasus kekerasan kepada anak yang paling utama disebabkan adanya kesempatan yang dimanfaatkan oleh pelaku serta pengawasan dari orang tua yang minim. Sehingga, si pelaku dengan mudah membujuk calon korbannya untuk melayani hasrat seksualnya tersebut.
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh pihak KPAI, daerah yang paling rawan terjadi kasus kekerasan seksual kepada anak adalah tempat-tempat wisata. Salah satu contohnya adalah kasus kekerasan sesual yang terjadi kepada puluhan anak di Kota Sukabumi yang dilakukan oleh tersangka AS.
Sesuai pengakuan dari tersangka dan korbannya, kekerasan seksual tersebut dilakukan di bekas tempat wisata pemandian air panas Lio Santa yang tidak jauh dari rumah korban dan tesangka.