Pertanyaan:
Saya ingin bertanya hijab syar'i itu seperti apa. Saya mengikuti dua lembaga Islam. Yang membuat saya pusing cara berhijabnya beda-beda. Lembaga A berhijab memakai pakaian terusan (gamis). Nah, gamis itu yang disebutnya jilbab. Sedangkan lembaga B berpakaian serba gelap dan khimarnya panjang sampai paha dan disertai dengan rok.
Yang saya ingin tanyakan, berdosakah seseorang bila memakai pakaian potongan (rok+baju) karena lembaga A memandang semua yang pakai berpotongan itu berdosa dan mengatakan jilbab itu adalah baju terusan yang tidak berpotongan. Mohon jawabannya bila perlu apakah ada dalil yang membolehkan potongan?
Jawaban: