Senin 05 May 2014 07:33 WIB

Desainer Dolce & Gabbana Divonis 18 Bulan Penjara

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Fernan Rahadi
Dua desainer Italia, Domenico Dolce (kanan) dan Stefano Gabbana (kiri) saat tampil di depan media.
Foto: REUTERS/Carlos Barria/Files
Dua desainer Italia, Domenico Dolce (kanan) dan Stefano Gabbana (kiri) saat tampil di depan media.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Perancang busana Italia, Domenico Dolce dan Stefano Gabbana kehilangan daya tarik mereka untuk memenangkan kasus sengketa pajak di pengadilan. Mereka dituduh menyembunyikan ratusan juta euro dari pemerintah melalui perusahaan holding Luksemburg Gado dan diberi hukuman ditangguhkan berupa 18 bulan penjara.

Hukuman tersebut dikurangi dari tuntutan awal 20 bulan. Keputusan pengadilan menyatakan vonis ini akan diberlakukan pada Juni mendatang.

Dolce dan Gabbana telah membantah bahwa mereka menyembunyikan ratusan juta euro dari pemerintah. Pada Maret lalu, seorang jaksa di Milan meminta pengadilan untuk menetapkan hukuman mereka semua.

"Aku terdiam dan terkejut dan kalimat ini tidak bisa dijelaskan. Kami pasti akan mengajukan banding ke Corte Cassazione. Ini satu keputusan yang tidak adil dan kami yakin Cassazione mengetahui itu," ujar pengacara mereka, Massimo DiNoia, dilansir dari Ace Showbiz, Senin (5/5).

Baru-baru ini, Dolce terlihat dengan Kylie Minogue di sebuah acara di Melbourne. Minogue mengenakan ensemble hitam berlabel D&G dilengkapi dengan tas hitam dan sepatu hak tinggi yang warnanya senada.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement