Senin 05 May 2014 13:47 WIB

Anggota Keluarga Bupati Bekasi Tertangkap Sedang Pesta Narkoba

Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi, Ajun Komisaris Polisi Mukson membenarkan adanya kasus penangkapan terhadap keluarga bupati setempat dalam pesta narkoba, Ahad (4/5) kemarin.

"Benar, tersangka berinisial UD ditangkap pukul 13.02 WIB di rumahnya Jalan Raya Pebayuran, RT 03/02, Desa Kertasari, Kecamatan Pebayuran, katanya di Cikarang, Senin (5/5).

Menurut dia, tersangka dibekuk saat menggelar pesta narkoba bersama dengan sejumlah rekannya, salah satunya berinisial MY. Tersangka, kata Mukson, sudah dipantau sejak lama karena diduga kuat sering mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya. "Saat dilakukan penyelidikan ternyata benar, pelaku tertangkap sedang pesta sabu bersama dua rekannya," ujarnya.

Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tabung hisap sabu (bong) yang terbuat dari Aqua dan sisa narkoba jenis sabu-sabu. Kapolresta Bekasi Kabupaten Kombes Isnaeni Udjianto mengaku telah menginstruksi jajarannya untuk mengembangkan kasus tersebut. "Kasusnya masih terus dikembangkan," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement