REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi, Ajun Komisaris Polisi Mukson membenarkan adanya kasus penangkapan terhadap keluarga bupati setempat dalam pesta narkoba, Ahad (4/5) kemarin.
"Benar, tersangka berinisial UD ditangkap pukul 13.02 WIB di rumahnya Jalan Raya Pebayuran, RT 03/02, Desa Kertasari, Kecamatan Pebayuran, katanya di Cikarang, Senin (5/5).
Menurut dia, tersangka dibekuk saat menggelar pesta narkoba bersama dengan sejumlah rekannya, salah satunya berinisial MY. Tersangka, kata Mukson, sudah dipantau sejak lama karena diduga kuat sering mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya. "Saat dilakukan penyelidikan ternyata benar, pelaku tertangkap sedang pesta sabu bersama dua rekannya," ujarnya.
Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tabung hisap sabu (bong) yang terbuat dari Aqua dan sisa narkoba jenis sabu-sabu. Kapolresta Bekasi Kabupaten Kombes Isnaeni Udjianto mengaku telah menginstruksi jajarannya untuk mengembangkan kasus tersebut. "Kasusnya masih terus dikembangkan," ujarnya.