REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Terdakwa kasus dugaan pelanggaran hukum terkait proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan dan sarana olahraga nasional Hambalang Andi Alfian Mallarangeng disebut mantan anak buahnya memberikan arahan proyek tersebut di luar jam kerja.
Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam mengatakan, ia dan segenap rekannya pernah diundang ke rumah pribadi Andi untuk membahas lebih dalam proyek tersebut. “Saat itu pertemuan membahas soal tindak lanjut penanganan proyek Hambalang,” ujar Wafid dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Senin (5/5).
Ia memaparkan saat itu ia datang bersama dengan mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, Lisa Lukitawati Isa. Selebihnya, ia mengatakan lupa atas siapa saja yang saat itu hadir dalam pembahasan tersebut di rumah Andi.
“Di sana diberi arahan-arahanoleh beliau (Andi), karena kendala ada di sertifikiat, baru setelah itu normal bisa jalan (lanjutkan proyek),” papar dia.
Wafid menambahkan, fakta bahwa ada nama Sylvia Sholehah atau yang lebih dikenal dengan sebutan BU Pur benar adanya. Dia berujar, Bu Pur bergabung dalam proyek tersebut untuk mengurusi kotrak anggaran multiyears Gedung Hambalang.
“Katanya dia (Bu Pur) kenal dekat dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu, Anny Ratnawati sehingga bisa bantu multiyeras-nya,” kata Wafid
Ketika ditanya berapa kali pernah bertemu dengan BU Pur, Wafid menjawab setidaknya ada empat pertemuan yang saat itu pertama kali perkenalan diprakarsai oleh Lim Rohimah. Lim sendiri merupakan sekretaris pribadi Andi saat menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sebelum dibekuk KPK.
“Saya dikenalkan oleh bu Lim, tapi soal seperti apa hubungan Bu Pur dengan pak Andi saya tidak mengetahui,” kata dia.