Senin 05 May 2014 17:25 WIB

Dugaan Korupsi Ditlantas Tidak Cukup dengan Mutasi

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Agung Sasongko
Ditlantas Polda Metro Jaya
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ditlantas Polda Metro Jaya

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur tidak cukup diselesaikan dengan mutasi. Forum indonesia untuk transparansi anggaran (Fitra) mengimbau Polri untuk menindaklanjuti ke proses hukum

Koordinator Fitra, Uchok Sky Khadafi, menyayangkan, sampai saat ini Polri sekadar memutasi sejumlah perwira menengah ditlantas Polda Metro dan Jawa Timur, ke luar Jawa terkait kasus pungli miliaran rupiah. Berbagai barang bukti termasuk uang tunai dan pelaku yang kedapatan membawa uang suap itu tertangkap tangan petugas Divisi Propam Mabes Polri.

Mutasi dinilainya sebatas sanksi ringan bagi pejabat yang bersalah. Keduanya harus menjalani proses hukum. Kapolri harus mengutamakan proses hukum. Artinya Polri harus mengusut tuntas kasus yang melibatkan kedua ditlantas itu, lantas membuka kasusnya kepada publik secara terang dan transparan.

”Kalau Mabes Polri tidak tega membuka penyidikan terhadap kasus ini, Maka kami mendesak agar kasus ini dilimpahkan saja ke KPK,” papar Uchok.

Pelimpahan kasus korupsi ke KPK bukan berarti Polri gagal. Justru hal ini dinilainya sebagai kemampuan bekerjasama yang harus diapresiasi. Saat Mabes Polri melimpahkan kasus korupsi mantan Menteri Kesehatan ke KPK, Polri malah menuai banyak pujian dari publik. Begitu pun halnya kalau Polri melimpahkan kasus dugaan korupsi di dua ditlantas ini. Ini akan menuai pujian karena membuktikan keseriusannya melakukan bersih-bersih diri.

Namun sebaliknya. kalau hanya sekedar sanksi mutasi malah publik akan menilai Polri telah melindungi orang bersalah tanpa proses hukum. Sementara mutasi jabatan tak akan menjadi shok terapi yang baik buat anggota lain. ”Dengan mutasi ini, akan banyak anggota polisi yang akan melakukan kesalahaan karena mereka tahu hukumannya paling-paling hanya sebatas mutasi,” tukas Uchok.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement