REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota masih mendalami rentang waktu aksi pencabulan yang dilakukan AS alias Emon (24 tahun). Hal ini untuk mengungkap sejak kapan Emon melakukan aksi pencabulan kepada anak-anak.
"Kita masih mendalami terkait kapan pelaku mulai melakukan pencabulan,’’ ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso. Salah satu upayanya dengan menelusuri ke belakang riwayat hidup tersangka.
Dikatakan Hari, penelusuran ini penting mengingat jumlah korban yang melapor cukup banyak. Hingga Senin (5/5) malam sudah sebanyak 89 anak laki-laki yang melapor kasus pencabulan anak. Saat ini, kata Hari, polisi fokus pada penanganan korban yang masih anak-anak.
Menurutnya, anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual masih dalam keadaan trauma. Sebelumnya berkembang informasi Emon sudah melakukan aksi pencabulan sejak duduk di bangkus SMP.
Hal ini didasarkan pada keterangan dari salah seorang warga yang menjadi tetangganya."Pada waktu itu saya melawan,’’ ujar Soni yang sempat dipaksa Emon untuk melepaskan celananya. Saat itu Soni masih duduk di kelas IV Sekolah Dasar (SD). Kini Soni sudah lulus sekolah menengah atas (SMA).
Diterangkan Soni, awalnya ia mengira Emon tidak akan melakukan aksi tersebut kepada yang lain. Namun, aksi Emon bertambah parah dengan melakukan aksi pencabulan kepada anak-anak kecil.