Senin 05 May 2014 20:01 WIB

Warga Medan Diduga Meninggal karena MERS

Rep: Asep Nur Zaman/ Red: Joko Sadewo
Virus MERS.
Foto: Reuters
Virus MERS.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang pasien pria bernama Kusoi (54 tahun) yang baru pulang umrah meninggal pada Ahad (4/5) di RSU Adam Malik, Medan, Sumatra Utara.

Seorang perawat RSU Adam Malik yang menolak disebut namanya mengungkapkan bahwa warga Jalan Slamet Gang Amal No 15 Kota Medan tersebut diduga terjangkit wabah Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS-CoV).

Sumber itu menceritakan, Kusoi masuk RSU Adam Malik pada Ahad pukul 10.27 WIB dan meninggal pukul 15.45 WIB. Dia mengalami gejala yang mengarah pada tanda-tanda serangan MERS: sesak napas, suhu badan tinggi (38 derajat Celsius), batuk-batuk, dan nyeri dada.

HB Kusoi juga sangat rendah."Keluarga mengakui bahwa dia baru pulang umrah," ungkap sumber itu.

Dijelaskan pula, petugas medis RSU Adam Malik belum sempat melakukan pemeriksaan darah dan lendir (ludah) untuk memastikannya sebagai suspect MERS. "Sang pasein keburu meninggal," kata sumber itu lagi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement