Selasa 06 May 2014 14:03 WIB

Kasus 'Money Politic' Dominasi Pileg 2014

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Masa yang tergabung dalam Kaukus Muda Indonesia (KMI) menggelar aksi unjuk rasa menentang politik uang di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (4/4). (Republika/Agung Supriyanto)
Masa yang tergabung dalam Kaukus Muda Indonesia (KMI) menggelar aksi unjuk rasa menentang politik uang di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (4/4). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menerima 283 kasus terkait Pemilu Legislatif 2014. Kasus-kasus tersebut bervariasi mulai money politic, kampanye di luar waktu, pemalsuan dokumen dan pencoblosan lebih dari dua kali.

''Untuk money politic ada 76 kasus, mencoblos lebih dari satu kali sebanyak 44 kasus dan 163 kasus dibagi untuk kampanye di luar waktu, kampanye tidak di tempatnya dan pemalsuan dokumen,'' kata Kabag Penum Divhumas Mabes Polri, Kombes Agus Riyanto, Selasa (6/5).

Dari 283 kasus tersebut, 355 orang menjadi tersangka yang terdiri dari kepala desa, tim sukses, pengurus partai, pihak KPPS dan dari calon legislatif.

Agus melanjutkan, dalam penanganan kasus tersebut, 189 kasus masih dalam tahan penyidikan, 12 kasus sudah diserahkan berkasnya ke pengadilan, 62 kasus sudah dinyatakan lengkap oleh pengadilan dan 20 kasus dihentikan karena tidak cukup bukti.

Polri berharap, pelaksanaan pemilihan umum 2014 berjalan dengan baik dan selesai sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.''Sampai saat ini tidak ada hal yang menghambat,'' kata Agus.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement