REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur, Jabar, mengamankan 14 linting ganja siap pakai dan puluhan butir pil koplo dari tangan penghuni Lapas Kelas II Cianjur.
Sebelumnya BNNK bekerjasama dengan Lapas Kelas II B Cianjur, untuk mengadakan tes urine terhadap seluruh tahanan yang ada di lingkungan Lapas.
"Memang antara Lapas Kelas II B Cianjur dan BNNK Cianjur telah sepakat untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyahagunaan peredaran gelap narkoba (P4GN)," kata kepala BNNK Cianjur Hendrik didampingi Kasie Kasie Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Cianjur AKP Andri Adrian Azhar, Selasa (6/5).
Dia menuturkan, setelah mendapatkan laporan dari petugas Lapas bernama Agus Salim adanya kecurigaan antara pembicaraan tamu dan tahanan di Lapas.
Saat itupun, BNNK Cianjur melalui Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Cianjur AKP Andri Adrian Azhar dan BNN Provinsi Jabar Deni Yus Daniel, melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap tamu dan tahanan diruang tunggu pengunjung lapas.
"Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan BNNK Cianjur dan BNN Provinsi Jabar, diruang tunggu pengunjung tersebut. Kami mendapati 14 linting jenis ganja kering, 1 linting sisa, satu paket jenis ganja kering dan sebanyak 23,5 butir pil warna pink dan putih milik tahanan TN (26) dan YS (31), " ucapnya.
Sementara itu, Kasie Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Cianjur AKP Andri Adrian Azhar, mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap hasil temuan barang-barang haram hasil laporan petugas LP tersebut.
Pihaknya menduga penyelundupan barang-barang haram masuk ke lapas tersebut, melalui tamu yang berkunjung. Sehingga ketika itu, pihaknya langsung membuat berita acara serah terima barang bukti (BB) antara Lapas Kelas II B Cianjur dan BNNK Cianjur.
"Kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap orang-orang yang diduga sebagai pengedar dari hasil keterangan TN dan YS yang ada dilapas tersebut," pungkasnya.