Selasa 06 May 2014 19:58 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Terjadi karena Ajaran Agama Terkikis

Rep: N-C75/ Red: Julkifli Marbun
Pelecehan anak - ilustrasi
Pelecehan anak - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sabriati Aziz, Presidium Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia mengatakan ajaran agama yang mulai terkikis membuat kasus pelecehan seksual banyak terjadi di Indonesia. Serta, tidak dianutnya ajaran agama dalam keluarga dan media yang tidak  berlandaskan agama.

"Ajaran mulai terkikis dan tidak dianutnya ajaran agama membuat kasus pelecehan seksual terjadi," ujar Sabriati Aziz kepada Republika seusai rapat antara elemen masyarakat terkait maraknya kasus pelecehan seksual di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat, Senin (5/5).

Ia menuturkan kasus-kasus pelecehan seksual sebenarnya sudah lama terjadi karena terlalu banyak di toleransi. Termasuk, masalah media yang turut andil seperti film dan Sinetron dalam menampilkan pornografi. "Ada konsep dasar yang bias di bangsa ini. Toleransi terhadap pemikiran yang tidak sejalan kepada agama," katanya. 

Selain itu, menurutnya, hal itu terjadi karena pendidikan yang tidak terkontrol. Termasuk, penanganan yang lamban dalam kasus pelecehan seksual karena memang tidak jelas. Pemerintah harus bertanggung jawab mencegah pornografi dan pornoaksi.

Serta, ajaran agama harus kuat dalam keluarga. Termasuk, ajaran agama itu harus hidup. Seperti pemisahan tempat tidur saat anak sudah baligh. Dan batasan aurat. Ia mengatakan untuk mencegah pelecehan seksual terhadap anak pihaknya melakukan penguatan terhadap keluarga. Hal yang dasar diperkuat.

Terpisah, Sekretaris Jenderal Aliansi Cinta Keluarga (AILA), Rita Soebagio mengatakan pihaknya merasa prihatin dan memberikan empati kepada seluruh korban dan keluarga yang mengalami musibah kasus pelecehan seksual.

Selain itu, ia mengajak kepada semua elemen untuk bersama-sama menyadarkan dan memotivasi para pelaku anal sex, homoseksual, biseksual atau paedofilia. Untuk mau menjalani terapi dan meninggalkan perilaku seksual yang menyimpang.

"Legitimasi dan pembenaran terhadap perilaku seksual yang menyimpang berpotensi menyuburkan kejahatan seksual dan penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS," katanya.

Pihaknya pun mendesak pihak kepolisian untuk serius memberantas pornografi, NAZA dan miras yang dapat memicu maraknya penyimpangan dan kejahatan seksual.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement