Selasa 06 May 2014 23:14 WIB

KPU Mukomuko Perbaiki Kesalahan Penjumlahan Suara Caleg

Pemilu 2014
Foto: republika.co.id
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, memperbaiki kesalahan dalam penjumlahan suara calon legislatif untuk DPR RI di sembilan kecamatan di daerah itu.

"Hari ini kita akan menyesuaikan antara model C1 plano dan DA dan DA1," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Daud Gauraf, di Mukomuko, Selasa.

Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat karena banyak ditemukan kesalahan dalam penjumlahan di sembilan kecamatan di daerah itu.

Menurut dia, bukan seluruh TPS di sembilan kecamatan yang diindikasikan banyak kesalahan penjumlahan suara. Tetapi dalam satu kecamatan, ada satu desa dan satu tempat pemungutan suara (TPS) yang salah.

"Hari ini juga kesalahan dalam penjumlahan suara calon legislatif (Caleg) DPR RI akan diperbaiki," ujarnya.

Ia mengatakan pedoman KPU setempat untuk memperbaiki kesalahan penjumlahan suara itu adalah model C1 DPR plano yang akan disesuaikan dengan formulir DA dan DA1.

Meskipun dua partai politik (Parpol) yang menggugat kesalahan dalam penjumlahan suara caleg, tetapi dalam acara ini semua saksi diundang agar tidak ada kecurigaan.

"Perbaikan kesalahan penjumlahan ini akan ditandatangani oleh semua saksi dan selanjutnya diserahkan hasilnya kepada KPU RI dan Bawaslu," ujarnya lagi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement