REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan mendatangi Kantor Polres Sukabumi Kota, Rabu (7/5). Kunjungannya terkait proses penanangan kasus hukum pencabulan yang dilakukan AS alias Emon (24 tahun).
''Kita targetkan dua tersangka baru dapat ditangkap secepatnya,'' ujar Iriawan, kepada wartawaan saat tiba di Polres Sukabumi Kota. Dua tersangka ini diduga sebagai pelaku yang mencabuli tersangka Emon.
Selain memburu dua tersangka baru kata Iriawan, polisi juga memeriksa secara mendalam tersangka Emon. Hal ini untuk mengungkap kenapa Emon melakukan tindakan pencabulan terhadap seratusan anak laki-laki.
Ditambahkan Iriawan, kasus pencabulan tidak hanya terjadi di Sukabumi. Daerah lainnya yang dilaporkan kasus pencabulan yakni Garut dan Sumedang.
Ke depan lanjut Iriawan, polisi akan menerapkan penanganan yang sinergis dan sistematis dalam kasus pencabulan. Sehingga diharapkan tidak terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak.