Rabu 07 May 2014 11:08 WIB

Masjid Pertama Turki Segera Berdiri di Kuba

Muslim di Kuba
Foto: Youtube
Muslim di Kuba

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ani Nursalikah

Pemerintah Kuba menyetujui rencana pembangunan masjid pertama di negara itu. Sebelumnya, Religious Affairs Foundation (TDV) Turki mengirim delegasi ke Kuba untuk membahas pembangunan tempat ibadah bagi umat Islam di ibu kota Havana.

Setelah berkunjung ke Departemen Urusan Agama Kuba, Asisten Manajer TDV Mustafa Tutkun meminta izin dimulainya pembangunan masjid. Rencananya, desain masjid mengacu gaya arsitek Masjid Ortakoy yang terkenal di Istanbul.

Tutkun mengatakan, masjid ini dibangun untuk melayani 3.500 Muslim di Havana dan diprediksi rampung satu tahun. Distrik Old Havana dipilih sebagai lokasi masjid.

Menurut Tatkun, desain Masjid Ortakoy akan cocok dengan arsitektur daerah sekitarnya. Terutama, di distrik bersejarah Havana yang memiliki arsitektur lingkungan Eropa.

"Kami pikir masjid nantinya akan membaur dengan sempurna,” ujar penasihat media TDV Yuksel Sezgin, seperti dilansir World Bulletin, Sabtu pekan lalu.

Hingga saat ini, Muslim Kuba shalat berjamaah di ruang tamu rumah pemimpin komunitas Muslim Havana Pedro Lazo Torre. Seorang profesor Kuba yang mempelajari studi Timur Tengah di El Colegio de Mexico di Mexico City mengatakan, Kuba sebenarnya telah merencanakan membangun sebuah masjid sejak lama dengan menggunakan sumber daya nasional.

Namun, karena keterbatasan dana akhirnya pemerintah meminta bantuan pada Turki. Rencana tersebut merupakan bagian dari proyek TDV yang lebih besar, yakni membangun masjid bagi umat Islam yang tinggal di Karibia. Sebuah proyek serupa di Haiti dijadwalkan akan selesai pada akhir tahun ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement