Rabu 07 May 2014 19:52 WIB

Kasus Paedofilia, Direktur Penitipan Anak Divonis Dua Kali

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, ADELAIDE -- Mark Christopher Harvey, pedofil di Adelaide, Australia, yang telah divonis enam tahun atas kejahatannya, kembali divonis bersalah atas kasus sama namun dengan korban berbeda.

Harvey (43 tahun) yang kejahatannya memicu pembentukan Penyidikan Komisi Kerajaan untuk menangani kasus pelecehan seksual sekolah, awal tahun ini kembali menjalani persidangan.

Kasusnya sama, yakni melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak di bawah umur. Namun korbannya berbeda. Kali ini ia dikenai dakwaan pelecehan seksual kepada empat anak-anak perempuan.

Korban sebelumnya pun berasal dari tempat yang sama yaitu penitipan anak luar sekolah. Harvey merupakan direktur di tempat itu.

Dalam persidangan terungkap bahwa Harvey secara teratur melepas kaos kaki korbannya, menggigit jempol mereka dengan lembut, menyentuh dada mereka serta membuka pakaiannya.

Hakim memutuskan Harvey bersalah bulan lalu, namun hasil pengadilan tidak bisa dilaporkan hingga larangan publikasi dicabut. Vonis hukuman Harvey baru akan diperdengarkan bulan depan.

Harvey selama ini sudah menjalani hukuman 6 tahun penjara karena terbukti melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak gadis lainnya di program sekolah yang sama.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement