Rabu 07 May 2014 16:58 WIB

Ingin Dapat Rekomendasi Ekspor Mineral? Penuhi Syarat 60 Persen

area pertambangan
Foto: Republika
area pertambangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mensyaratkan rekomendasi ekspor mineral logam hanya diberikan jika kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter mencapai paling sedikit 60 persen dari target enam bulanan.

Persyaratan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Permunian yang salinannya diperoleh di Jakarta, Rabu.

Selain kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian, persyaratan untuk memperoleh rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM antara lain menyerahkan bukti penempatan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian sebesar lima persen dari nilai investasi. Lalu, menyerahkan bukti pelunasan kewajiban pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) selama satu tahun terakhir, menyerahkan sertifikat clean and clear, dan kinerja pengelolaan lingkungan.

Permen juga menyebutkan, pemerintah membentuk tim teknis yang akan melakukan evaluasi pemberian rekomendasi ekspor, persetujuan rencana pembangunan fasilitas pemurnian, persetujuan besaran jaminan keseungguhan, dan persetujuan pencairan jaminan kesungguhan. Rekomendasi ekspor diterbitkan Dirjen Minerba Kementerian ESDM atas nama Menteri ESDM sebagai syarat mendapatkan eksportir terdaftar atau persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement